Senin, Maret 28, 2016

Prosedur Jabatan Fungsional Dosen

Syarat dan prosedur kenaikan pangkat dosen (kenaikan jabatan pertama/Asisten Ahli) sangat sederhana sekali. Dosen yg tidak memiliki JAKAD (Jabatan Akademik), mereka dibatasi/tidak dihitung dalam membimbing dan menguji?. Jika persyaratan minimal sdh terpenuhi, menghitunya (PAK) tidak lebih dari satu hari saja selesai.

Tabel Peryaratan Jabatan Fungsional Asisten Ahli dan Lektor


Tidak ada komentar: